Rapat LKPJ DPRD Kota Manado Tahun Anggaran 2021
Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado di kawasan Sario, Kamis (14/04/2022).
Dipimpin Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt di dampngi Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone bersama Adrey Laikun, paripurna diawali dengan penyampaian laporan pansus yang dibacakan Ketua pansus Jein Laluyan.
“Kita tentu mengapresiasi kerja pansus LKPJ yang boleh menyelesaikan hasil pembahasan hingga laporannya disampaikan dalam rapat paripurna ini,” Ujar Laluyan.
Sementara itu, Wali Kota Manado Andrie Angouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD khususnya pansus yang sudah bekerja maksimal membahas dan menilai LKPJ Walikota Tahun 2021.
Dirinya berharap beberapa catatan penting pansus terhadap LKPJ akan menjadi perhatian pihak eksekutif dalam menjalan pemerintahan kota (Pemkot) Manado.
“Semua catatan rekomendasi penting dalam LKPJ akan kami rampung dan menjadi perhatian bersama Pemerintah Kota Manado, termasuk hal-hal yang disampaikan para anggota dewan dalam paripurna ini,”Ujar Wali Kota.
Pada kesempatan ini, Wali Kota juga menyampaikan soal beberapa pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pihak DPRD demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang lebih baik kedepan.
Selesai Laporan Pansus dilaksanakan Penadatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun anggaran 2021.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2021.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat, Forkopimda Manado, Staf Ahli, Kepala SKPD serta sejumlah anggota DPRD Manado. (Mal)