Minut– Masyarakat Minahasa Utara segera memiliki akses yang lebih praktis untuk memperoleh informasi pemerintahan tanpa harus mendatangi kantor dinas satu per satu. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai menguji coba portal digital Aksi Klabat sebagai upaya menyatukan akses informasi publik dan prosedur pelayanan birokrasi dalam satu kanal.
Portal yang merupakan singkatan dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi ini dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Minut untuk memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi resmi.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, mengatakan Aksi Klabat dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
“Portal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses,” ujar Watupongoh saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat menelusuri informasi mengenai program pembangunan, kebijakan pemerintah daerah, hingga standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pada masing-masing perangkat daerah.
Kehadiran platform ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam mengakses layanan birokrasi. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor dinas hanya untuk mencari tahu persyaratan administrasi maupun prosedur pengurusan dokumen.
Selain menjadi pusat informasi pemerintahan, Aksi Klabat juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan publik. Dengan tersedianya informasi resmi dalam satu kanal, masyarakat diharapkan lebih mudah mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus memeriksa informasi yang beredar agar tidak terjebak kabar bohong atau hoaks.
“Dengan tersedianya informasi resmi dalam satu kanal, warga dapat lebih mudah mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Watupongoh.
Pada tahap awal uji coba, Aksi Klabat telah mengintegrasikan data dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Kominfosan Minut selanjutnya menyiapkan pengembangan fitur interaktif untuk memperluas fungsi portal, termasuk kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat serta integrasi layanan melalui WhatsApp.
Kanal pengaduan nantinya memungkinkan masyarakat menyampaikan masukan secara langsung, sedangkan integrasi WhatsApp diharapkan memperluas akses informasi melalui aplikasi perpesanan yang banyak digunakan masyarakat.
Portal Aksi Klabat sudah dapat diakses melalui alamat https://aksiklabat.minut.go.id. Masyarakat dapat memanfaatkan platform tersebut untuk mulai mengenal layanan dan informasi pemerintahan yang tersedia.
Pemkab Minut kini melanjutkan proses integrasi data dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kominfosan menargetkan portal tersebut dapat beroperasi secara penuh pada akhir 2026.
Namun, efektivitas Aksi Klabat tidak hanya ditentukan oleh tersedianya platform digital. Kelengkapan informasi, pembaruan data secara berkala, serta kedisiplinan setiap perangkat daerah dalam menyampaikan informasi menjadi faktor penting agar portal ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan Aksi Klabat menjadi langkah awal Pemkab Minut untuk mendorong pelayanan publik yang lebih terbuka dan efisien. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh perangkat daerah konsisten menyediakan informasi yang akurat, sehingga kemudahan akses digital dapat diikuti peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan. (*)





