Minut-Sebanyak 18 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Namun, progres pengerjaan di sejumlah sekolah masih bervariasi, mulai dari 40 hingga 60 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPD RI, Adriana Dondokambey, saat melakukan pengawasan program revitalisasi sekolah di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Adriana mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah pusat dilaksanakan sesuai rencana dan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Yang kami awasi adalah berapa jumlah sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat dan sudah sejauh mana pelaksanaannya di masing-masing sekolah,” kata Adriana.
Berdasarkan pemaparan yang diterimanya, terdapat 18 sekolah penerima bantuan revitalisasi di Minut. Meski demikian, capaian pekerjaan belum merata. Sebagian sekolah telah mencapai progres sekitar 60 persen, sedangkan lainnya masih berada di kisaran 40 persen.
Menurut Adriana, perbedaan progres tersebut berkaitan dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan dan anggaran yang diterima masing-masing sekolah.
Ia berharap seluruh proyek revitalisasi dapat dirampungkan sebelum akhir 2026. Untuk itu, para pelaksana diminta mempercepat pekerjaan serta menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait proses pencairan dana.
“Saya mengharapkan para pelaksana agar cepat melaksanakan kegiatan dan sering berkomunikasi dengan pemerintah pusat supaya dana cepat turun,” ujarnya.
Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Penerima bantuan tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang memenuhi ketentuan program.
Dalam kunjungan tersebut, Adriana diterima jajaran Pemkab Minut, yakni Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, dan Asisten III Yossy Kawengian.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Minut Evelyn Sisilia Luntungan bersama jajaran serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pengawasan ini diharapkan memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai target sehingga bantuan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan dalam perbaikan fasilitas sekolah yang mendukung kegiatan belajar-mengajar.
Dengan target penyelesaian pada akhir tahun, percepatan pekerjaan dan kelancaran pencairan anggaran menjadi faktor penting agar seluruh sekolah penerima bantuan dapat menuntaskan proyek sesuai jadwal. (T3/*)







