Bitung, Redaksisulut – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung gandeng BNN Kota Bitung, memberikan penyuluhan akan bahayanya dan mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba. Jumat, (2/7/2021).
Dalam penyuluhan yang dilaksanakan di aula SMP Negeri 3 Bitung ini yang menjadi pemateri, Recky Rotinsulu dan menyampaikan bahwa, jika Kecamatan Ranowulu termasuk wilayah rawan peredaran narkoba, dan itu sudah ada beberapa kasus yang berhasil diungkap.
“Narkoba tidak padang usia karena menyasar semua kalangan masyarakat”. Katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga dalam kesempatan memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Dengan adanya penyuluhan ini, terlihat antusias dan sambutan warga sangat baik apalagi hal ini bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dikalangan masyarakat khususnya masyarakat Kumersot.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda Kumersot selaku penerus bangsa khususnya”. Kata Lurah Kumersot Steven Moningka. (Wesly)






