Bitung, Redaksisulut – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung gandeng BNN Kota Bitung, memberikan penyuluhan akan bahayanya dan mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba. Jumat, (2/7/2021).
Dalam penyuluhan yang dilaksanakan di aula SMP Negeri 3 Bitung ini yang menjadi pemateri, Recky Rotinsulu dan menyampaikan bahwa, jika Kecamatan Ranowulu termasuk wilayah rawan peredaran narkoba, dan itu sudah ada beberapa kasus yang berhasil diungkap.
“Narkoba tidak padang usia karena menyasar semua kalangan masyarakat”. Katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga dalam kesempatan memperkenalkan jenis-jenis narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Dengan adanya penyuluhan ini, terlihat antusias dan sambutan warga sangat baik apalagi hal ini bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dikalangan masyarakat khususnya masyarakat Kumersot.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda Kumersot selaku penerus bangsa khususnya”. Kata Lurah Kumersot Steven Moningka. (Wesly)






