oleh

AA-RS Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

-Manado-45 Dilihat

Manado – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. Bertempat di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/06/2021).

Rapat dihadiri Ketua DPRD dan unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot Manado, Sekretaris DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon, Para Camat, unsur Pers dan para undangan lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Manado terhadap Ranperda tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2020 yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD Manado Jean Laluyan.

Pada kesempatan itu seluruh Anggota Dewan Kota Manado yang hadir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu Walikota Manado dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada anggota DPRD serta Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2020 ini.

Dari permasalahan yang berkembang, Walikota menekankan soal hutang Pemkot yang cukup besar.

“Hutang kita cukup besar, ada kurang lebih seratus milyar lebih, diluar Hutang kepada pihak SMI, dan ini kita akan bayar,” tegas Walikota Manado.

Masalah-masalah yang dipertanyakan anggota DPRD akan menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota khususnya yang berhubungan dengan kepentingan publik, seperti masalah sampah, soal pasar di Tuminting dan Pandu, pemeliharaan Drainase dan lain lain akan disikapi oleh Pemerintah Kota.

Bagi Walikota Manado, hal-hal yang menjadi target untuk diselesaikan akan diselesaikan, termasuk manajemen keuangan akan diperbaiki, diseriusi oleh pemerintah.

Untuk temuan berulang akan disikapi oleh Walikota dan akan menjadi perhatian. “Temuan berulang akan dicari sebabnya,” kata Walikota.

“Soal temuan-temuan yang didapat oleh anggota DPRD akan diseriusi oleh Pemkot. Insentif rohaniawan kendati tidak ditata dalam APBD tapi akan diupayakan dalam APBD Perubahan 2021,” tambah Walikota.

Soal covid adalah bagaimana kita memaksimalkan vaksinasi secara masif bagi masyarakat Manado. “Bagi kami dari wajib vaksin 18 tahun keatas, maka yang sudah divaksin di Kota Manado kurang lebih 37 persen, dan ini akan didorong terus,”kata Walikota Andrei.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.

Bagi Anggota DPRD serta pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting. (*/JM)