Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD, bertempat di ruang Sidang DPRD Manado, Jumat (19/11/2021).
Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat II, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022, dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Wali Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Noortje Van Bone dan Adry Laikun serta Anggota DPRD Manado.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Dalam sambutannya Wali Kota Manado menyampaikan agar anggaran ini kita maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Jean Kodoati Sumilat. Dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris DPRD Kota Mando Zainal Abidin dan para pejabat Pemkot Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Mal)








