Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripuran Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario Manado. Senin (17/10/2022).

Rapat Paripurna yang di hadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang, di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes, Apt, di dampingi Wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrei Laikun, serta di hadiri para anggota DPRD Manado.

- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Setelah penjelasan Umum, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang diawali oleh Sekretaris Kota sebagai Ketua TAPD, selanjutnya Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Manado dan terakhir Wali Kota Manado.

Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes, Apt, menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan Kepada pemerintah Kota Manado terutama Rancangan Perda APBD T.A 2023 Kota Manado untuk segera dimaksukan ke DPRD Kota Manado.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Wali Kota Manado.
Rapat Paripurna ini dii hadiri Sekda Kota Manado Micler C.S. Lakat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkopimda, Para Asisten, Kepala SKPD, Kabag dan Camat serta Lurah. (Liputan Khusus)







