Manado– Tindakan tidak terpuji kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur kembali terjadi lagi di kota Manado.
Terkait kasus tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey – Steven Kandouw, Sigap, merespons cepat dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 10 tahun di Manado.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD), Pemprov telah melakukan pendampingan psikologis baik bagi korban maupun keluarga.
Kepala Dinas P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos, pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022). Mengatakan dimana pihaknya sudah memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Pihak keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata Kartika Tanos
Lanjut Tanos, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sekaligus rumah sakit terkait status BPJS Kesehatan dari korban.
Sementara soal kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan.
“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18 Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi bersama keluarga,”ungkap Tanos.
Diketahui, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. Kandouw Manado.
Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa. Yang mengakibatkan, pendarahan hebat terhadap korban. (*/J.Mo)






