Manado – Dinas Perhubungan Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kasat PJR, Kasat Lantas, Danden POM tentang penegakan hukum di Bidang Lalulintas,bertempat di Rumah Kopi BS jln. Lumimuut Manado, Selasa (22/2).
“Rapat kordinasi ini dengan agenda menindaklanjuti Program Wali kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Wakil Wali kota Mor Dominus Bastiaan SE, dibidang Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Manado Michael Tandirerung, AP, M.Si.
Di katakan Tandirerung, hal ini dilakukan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Manado di tahun 2019, melalui Pelaksanaan Penegakkan hukum bidang Lalu Lintas, diantaranya; penindakan parkir liar serta membuat Tim Terpadu dalam pelaksanaan Penataan dan Penindakan.
“Rapat Koordinasi ini sangat penting, agar instansi terkait bisa bersinergi dalam penerapan kegiatan dilapangan. Kita semua berharap, apa yang diprogramkan oleh Pak Walikota dan Wakil Walikota, bisa terealisasi dengan baik, dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas di Kota Manado,” tutup Tandirerung (*)
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado






