Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven Kandouw (Foto Istimewa)
Sulut – Sesuai rencana pelantikan 5 (lima) kepala daerah terpilih di Sulut hasil Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 26 Februari 2021 mendatang.
Hal tersebut kembali dipertegas Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan di lobi kantor gubernur, Selasa (23/2/2021).
“Sejauh ini menurut Pak Menteri untuk keserentakan dan kalau kita lihat kita ditetapkan tanggal 26 Februari, kita di sini dapat memenuhi unsur-unsur itu, karena itu saya optimis tanggal itu pasti ada pelantikan,” terang Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menambahkan, pada pelantikan nanti akan diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat sehingga seluruh calon kepala daerah yang akan dilantik wajib mengikuti tes PCR.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Karenanya saya mengimbau agar calon kepala daerah yang akan mengikuti pelantikan pada tanggal 26 Februari agar dapat mengisolasikan dirinya mulai dari sekarang, karena jangan sampai pada tanggal 26 positif terpapar Covid-19, minta maaf tidak dapat dilantik dan tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut, harapan saya ini menjadi perhatian serius,” tegas Wagub Kandouw.
Di pelantikan nanti, lanjut Wagub Kandouw, hanya dihadiri pejabat secara terbatas yakni calon kepala daerah, ketua DPRD, pelaksana harian kepala daerah, serta 10 perwakilan masing-masing kabupaten dan kota.
“Setelah pelantikan kepala daerah dilanjutkan dengan pelantikan ketua tim penggerak PKK langsung di tempat tidak perlu ke mana-mana dan saat ini sementara sedang disusun protokolernya,” pungkas Wagub Kandouw. (**)






