Bitung, Redaksisulut – Pengrusakan baliho Pasangan Calon (Paslon) Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH) kembali terjadi pada hari Rabu, (16/9/2020).
Kali ini pengrusakan baliho oleh orang yang tak dikenal itu terjadi di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Dengan adanya kejadian ini, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan”. Kata Ridwan.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Ridwan juga mengatakan bahwa, pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum”. Tambahnya. (*/Wesly)






