Bitung, Redaksisulut – Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D bersama rombongan datang mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung. Sabtu, (22/8/2020).
Dalam kunjungan diterima langsung Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deby Londok, SE bersama Pimpinan Bawaslu lainnya, Joseph Sammy Rumamby, ST, MAP dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bitung, Herdy Kalengkongan, S.Sos.
Fritz yang pada saat itu didampingi tenaga ahli serta Ketua Bawaslu Sulut, Dr Herwyn J Malonda, SH, SPd, MPd, MH serta pimpinan Bawaslu Sulut lainnya, Supriyadi Pangellu, SH MH dan Awaludin Umbola, S. Hut dalam kesempatan tersebut melakukan dialog sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Bitung dimana Panwascam harus memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan karena nantinya akan diperhadapkan dengan banyak tantangan dilapangan.
“Modal pengawas itu harus berani. Tuangkan semua hasil pengawasan dalam form A, atau Laporan Hasil Pengawasan karena itu adalah dasar dari semua hal untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak”. Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa tugas pengawas pemilu sangatlah luas dan memiliki kewenangan besar karena diberi ruang oleh Undang-undang.
“Karena Undang-undang memberikan tugas dan kewenangan buat pengawas. Jadi kita harus laksanakan hal itu”. Tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bitung, Deiby Londok bersama Pimpinan Bawaslu Bitung, Sammy Rumamby mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut ke Kota Bitung pada saat menyerahkan cenderamata miniatur yaki panta merah (Macaca Nigra) kepada Fritz. (Wesly)







