Bitung, Redaksisulut – Dalam Operasi Patuh Samrat 2020 yang akan dilaksanakan mulai hari ini sampai taggal 5 Agustus 2020 nanti, Polres Bitung berhasil menjaring 86 pelanggaran Lalu Lintas.
Dihari pertama dilaksanaknnya Operasi Patuh Samrat 2020 di beberapa titik lokasi yang ada di Kota Bitung, menurut Kasat Lantas Polresta Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan bahwa dalam operasi awalbkali ini pelanggaran di dominasi ketidakpatuhan memakai helm. Kamis, (23/7/2020).
“Selain tidak memakai helm juga ada beberapa pelanggaran lain yang dijaring seperti lawan arus serta berboncengan melebihi kapasitas dan pengendara yang masih dibawa umur ada sekitaran 20 pelanggar serta pelanggaran lainnya seperti sabuk pengaman, lawan arus dan kendaraan besar melebihi muatan”. Kata Puhi.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh di Kota Bitung selain stasioner juga dilakukan hunting.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Jika ada pelanggaran terlihat secara kasat mata, maka akan dilakukan penindakan penilangan yang secara persuasif dan humanis sesuai amanat Kapolda Sulut yang dibacakan oleh Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo, SIK di Apel Operasi Patuh Samrat 2020 tadi pagi”. Katanya. (Wesly)






