Christian Iroth
Sulut – Koordinator Satgas Publikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Christian Iroth membantah tegas berita yang dimuat salah satu media massa (red) edisi Jumat, 3 Juli 2020 yang menyebut anggaran media Covid-19 tak transparan.
Christian yang juga Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Adpim Setdaprov Sulut menyayangkan berita tersebut tanpa konfirmasi lewat dirinya sehingga terkesan ingin menjatuhkan kredibilitas satgas publikasi percepatan penanganan Covid-19.
“Media yang profesional adalah media yang memberikan pemberitaan sesuai data dan fakta. Kalo nda bagitu berarti itu media abal-abal. Teknis pengelolaan anggaran publikasi ada di Biro Adpim dan arahan narasumber baik Kaban BPBD dan Karo Pemerintahan jelas, namun sampai berita itu diterbitkan, saya tidak pernah diminta keterangan dan penjelasan oleh wartawan tersebut,” kata Christian di Manado, Jumat (3/7/2020).
Christian menuturkan bahwa seluruh anggaran publikasi Covid-19 telah dihearing di DPRD Sulut beberapa waktu lalu sebagai bukti adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran media.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Anggaran publikasi telah dihearing oleh Anggota Dewan Provinsi Sulut dan dalam pelaksanaan anggaran mendapat pendampingan dari inspektorat,” ungkap Christian sambil menunjukkan daftar perincian anggaran media Covid-19.
Diketahui, klarifikasi ini bermula dari salah satu media massa memuat berita edisi Jumat, 3 Juli 2020 yang berjudul Saling ‘Lempar Bola’, Anggaran Covid-19 di BPBD Tak Transparan
Dalam berita tersebut menyatakan bahwa alokasi anggaran Covid-19 yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkesan tidak transparan dan anggarannya dipindahtangankan ke beberapa instansi mulai dari Biro Pemerintahan dan Otda hingga Biro Administrasi Pimpinan.
Meskipun terang-terangan menyebut Biro Administrasi Pimpinan, wartawan (red) yang menulis berita tersebut tidak pernah mengkonfirmasi langsung kepada Christian selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Adpim Setdaprov Sulut yang juga salah satu Koordinator Satgas Publikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut. (*/JM)






