Bitung, Redaksisulut – Tidak terima kritikan, Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban laporkan salah satu warga yang juga Aktivis Kota Bitung Rocky Oroh (37) ke Polisi.
Hal itu di benarkan Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin bahwa sudah ada laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara kita masih melakukan pemanggilan saksi-saksi terlebih dahulu dan untuk pelapornya atas nama Setiawati Tindahu, Pekerjaan PNS, Bagian Hukum Pemkot Bitung dan Wali Kota sebagai korban”. Kata Kasat.
Sementara itu Pemkot Bitung, melalui Kabag Hukum Meiva Woran saat di konfirmasi mengatakan benar bahwa Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban telah mengadukan Rocky Oroh ke Polisi.
“Siap. Ia Pak Wali Kota mengadukan Rocky Oroh atas pernyataannya di FB beberapa waktu lalu”. Tulis Woran, Via WhatsApp.
Ia juga mengatakan bahwa Rocky Oroh di laporkan karena telah mengkritik Wali Kota dan dalam pernyataan ada kata menghina sehingga merugikan pribadi Wali Kota.
“Rocky Oroh banyak memperjuangkan kenyamanan rakyat. Sehingga beliau banyak memberikan pernyataan kritik untuk wali kota. Tapi yang membuat pak wali kota mengadukannya bukan kritikan tapi karena pernyataan yang menghina pribadinya Wali Kota. Demikian yang saya tahu Pak. Ijin pak,. saya mau ibadah dulu pak GBU”. Tulis Woran.
Menanggapi hal ini, Rocky Oroh Aktivis Kota Bitung saat di konfirmasi Jumat, (12/6/2020) mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi konsekuensi hukum apabila kritikan yang disampaikannya menyinggung Wali Kota.
“Sebagai terlapor saya siap menghadapi konsekuensi hukum jika memang kritikan saya di medsos menyingung Wali Kota dan saya mengapresiasi Wali Kota yang telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan saya secara resmi melalui bagian hukum Pemkot akibat postingan kritikan kepada beliau”. Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya Wali Kota merasa malu kepada masyarakat Kota Bitung. Sebab dengan laporan tersebut membuktikan bahwa orang nomor satu di Kota Bitung ini anti kritik.
“Harusnya malu melaporkan seorang Rocky Oroh yang bukan siapa-siapa ini ke Polisi hanya karena kritikan yang saya sampaikan di Medsos. Apalagi yang kritik itu semuanya menyangkut kepentingan dan kemasalahtan masyarakat dan itupun untuk kemajuan Daerah ini. Jika seorang pemimpin anti kritik atau “Telinga Tipis” seperti beliau maka akan banyak orang-orang seperti saya yang akan di penjara hanya karena mengkritik Wali Kota semacam ini. Jangan bungkam kami dengan kekuasan. Pemimpin harusnya tunduk kepada rakyat jika salah”. Tegas Rocky.
Menurut informasi, laporan pada tanggal 4 Juni 2020, yang melapor salah satu ASN atas nama Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban dan sekitar pukul 11.15 Wita Rocky dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saat dimintai keterangan, saya baru tahu jika Wali Kota Bitung terusik dan tidak terima dengan sejumlah postingan kritikan yang di sampaikan di media sosial, Facebook. Kalau tidak salah ada tiga postingan kritikan yang dijadikan alat bukti laporan oleh Wali Kota “Pambae”, yakni postingan pada tanggal 24 April, 29 April dan 18 Mei”. Tambahnya (Wesly)








