Bitung, Redaksisulut – Terjadinya miskomunikasi soal peninjauan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang di lakukan Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo di tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Madidir. Senin, (4/5/2020).
Menurut Aldo, bantuan yang di maksud adalah beras yang dinilai hanya 5 Kg bukan 10 Kg seperti yang dijanjikan Pemkot kepada penerima Bansos Covid-19.
“Pak Asisten I, Frangky Ladi sudah mengkonfirmasi via telepon dan menyatakan bahwa beras yang di bagikan benar ukuran 10 Kg bukan 5 Kg seperti yang saya lihat”. Kata Aldo.
Ia juga menyatakan bahwa seandainya Camat Madidir tidak terlalu sibuk menerima tamu undangan maka tidak akan terjadi miskomunikasi.
“Jika pada saat itu, Camat Madidir bersedia mendampingi saat melakukan sidak maka tidak akan terjadi kekeliruan, tetapi sebenarnya itu bukan hal utama yang saya dapati. Yang utama adalah data penerima yang tidak ditempel dan diumumkan menggunakan pengeras suara. Tetapi Pak Asisten I sudah menyatakan telah memerintahkan semua Lurah untuk menempelkan daftar penerima dan mengumumkan data penerima bantuan Covid-19”. Tambah Aldo.
Dari kejadian ini, Lewat akun Facebook Kecamatan Madidir Memberikan klarifikasi terkait dari temuan Ketua DPRD Kota Bitung saat melakukan sidak di Kantor Kelurahan Madidir Unet, Madidir Ure dan Madidir Weru.
Ini Klarifikasi Kecamatan Madidir lewat akun Facebook.
“Terkait informasi yang beredar bahwa yang disalurkan beras 5 Kg, hal tersebut tidaklah benar atau keliru.
Asisten 1, Asisten 2, Kalaks BPBD serta Kabag Pemerintahan sudah memantau dan mengecek langsung di kelurahan bahwa paket sembako yaitu Beras 10 Kg, Mie Instan 1 Dos dan Ikan Kaleng 10.
Mengenai Data Penerima selalu terbuka dan tersedia di meja piket, siapapun yang ingin melihat, tidak ada yang di tutup-tutupi, prinsipnya kami transparan.
Aparat kelurahan juga menginformasikan dan membaca nama-nama penerima lewat Toa agar supaya semua bisa mendengar”.
Menanggapi hal ini, Rendi Rompas, salah satu pemerhati pemerintahan Kota Bitung mengatakan bahwa pihak Pemkot Bitung, Selama ini memang tidak transparan serta masih tidak siap dalam penanganan Covid-19.
“Mengapa saya bilang tidak siap?, kenapa saya bilang tidak transparan?. Hal ini terbukti nanti disidak Ketua DPRD baru semuanya seperti kebakaran jenggot. Nanti disidak baru pihak Pemkot Bitung sibuk cek ini, cek itu, suruh ini suruh itu. Bagaimana kalau tidak ada sidak itu? Apakah bisa dipastikan data penerima bantuan bisa tepat sasaran?. Apakah pihak kelurahan tetap menempel nama-nama penerima di kantor Lurah?”. Tanya Rompas.
Seraya menambahkan “Dengan adanya sidak ini, saya sangat bersyukur. Karena pada akhirnya Pemkot Bitung menaruh perhatian lebih kepada masalah ini serta Pemkot langsung menegaskan kepada pihak kelurahan untuk segera menempel nama-nama penerima agar masyarakat bisa mengetahui dengan pasti menjadi penerima atau tidak. Itu sebagai bentuk transparansi. Semoga dari kasus ini masyarakat bisa menilai bagaimana kinerja Pemkot Bitung dan soal transparansi yang digembor-gemborkan selama ini”. Tambah Rompas. (*/Wesly)








