Amurang – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan No 50 tahun 2019, bagi 1.481 Tenaga Harian Lepas (THL) dengan Perincian 1.001 Tenaga Teknis dan 480 Tenaga guru yang berada di kabupaten Minsel,bertempat di Aula Weleta Kantor Bupati, Rabu (20/2/2019)
Dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru saja menerima surat Keputusan mengatakan selamat kepada THL yang baru saja menerima Surat keputusan, dan bekerja sesuai tupoksi serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas yang di berikan oleh atasan.
“Kepada THL yang baru saja menerima Surat Keputusan agar selalu berkoordinasi dan loyal terhadap atasan serta dapat menjalankan tugas sesuai amanah yang di berikan,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Bupati Tetty Paruntu meminta kepada Tenaga Harian Lepas dan guru non Pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik juga profesional dalam membantu melaksanakan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,untuk menjadikan kabupaten Minsel Hebat dan Terdepan. (Kiki Liando)
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado






