Manado – Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Manado berinisial VDM (49), ditemukan tewas gantung diri. Narapidana yang divonis 8 tahun atas kasus pembunuhan itu sudah menjalani hukuman selama 4 tahun ini diketahui, merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea. Persitiwa ditemukannya korban di blok I kamar 13 sekira pukul 14.30 Wita, Senin (24/2) siang tadi.
Menurut keterangan dari Novki Ngangi (45), yang juga salah satu warga binaan, mengatakan awalnya ada panggilan dari pengeras suara kepada korban karena ada besukan dari keluarganya. Setelah dipanggil korban tidak kunjung datang.
“Setelah beberapa kali panggilan korban tidak datang. Karena mengela dia (korban) saya mencarinya di kamar tahanannya. Saya memanggil teman satu lagi dan saat melihat ternyata korban sudah tergantung di seutas tali nilon,” ungkap Ngangi.
Usai mengetahui kejadian itu saksi memanggil tahanan pendamping (Tamping) dan petugas Lapas. Mendapat informasi dari napi lainnya, Petugas kemudian mengecek ke kamar napi tersebut. Kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Tuminting. Beberapa saat kemudian anggota Polsek Tuminting dan Tim Identifikasi Polresta Manado langsung mendatangi Lapas Kelas II A Manado dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengecekan.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukrisyanto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut, “Dugaan sementara kami korban mengalami depresi,” singkat Sukrisyanto. (Dwi)






