Penanggulangan Karhutla, Polres Morut Apel Gelar Pasukan Aman Tinombala 2026

oleh -179 Dilihat

Korowou-Polres Morowali Utara (Morut), menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Tinombala 2026, dalam rangka penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Sulteng, di halaman Mako Polres Morut, Selasa (27/10/2026) pagi.

Kegiatan ini, sekaligus menjadi bentuk kesiap siagaan lintas sektor, dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Morut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Morut, Krispen Masu SSTP MSi, Danramil, para Kapolsek, BPBD, Sat Pol PP dan Damkar Morut, sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Morut, AKBP Junaidy Anthonius Weken lainnya, membacakan amanat Kapolda Sulteng, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda serta tamu undangan yang hadir dalam apel tersebut. Ia menegaskan, Polda Sulteng beserta jajaran melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Aman Tinombala 2026, sebagai langkah terpadu dalam penanggulangan Karhutla.

Dalam amanat itu, dijelaskan, Operasi Aman Tinombala 2026 berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober – 31 Desember 2026, dengan melibatkan 914 Personel. Jumlah tersebut terdiri atas 164 Personel Satgas Polda Sulteng dan 750 Personel Satgas Polres jajaran. Keterlibatan Personel ini diharapkan mampu memperkuat pencegahan, penanganan, serta pengendalian Karhutla secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Ia juga menyoroti tingginya potensi Karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Cuaca panas, kekeringan, tiupan angin kencang, serta aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor pemicu kebakaran. Karena itu, deteksi dini, patroli pencegahan, edukasi kepada masyarakat, dan respons cepat harus menjadi prioritas seluruh Personel di lapangan.

Kata dia, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi antara Polri, TNI, Pemda, BPBD, pemadam kebakaran, pelaku usaha, dan masyarakat, terutama di kawasan rawan kebakaran. Selain upaya pencegahan dan pemadaman, aparat juga diminta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap individu maupun korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaan operasi, terdapat sejumlah langkah penting yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, meningkatkan patroli gabungan di titik rawan api, mendeteksi titik panas atau hotspot, serta melakukan pembuatan sekat api dan pengelolaan lahan serta vegetasi sesuai kondisi wilayah. Personel juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan diri saat bertugas di medan pemadaman yang berat.

Ia menekankan, pentingnya kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem tanggap darurat yang efektif. Melalui Operasi Aman Tinombala 2026, seluruh jajaran diharapkan memiliki kesiapan operasional dan persepsi yang sama dalam melindungi masyarakat, mencegah kerugian lingkungan, serta menjaga kelestarian hutan di Sulteng.

“Harapan kami, seluruh Personel dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, seraya berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat,” tukasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.