Bupati FDW Tegaskan Perkuat Kolaborasi Bersama BPJS Kesehatan dan Pemangku Kepentingan 

oleh -877 Dilihat
oleh

Minsel-Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri agenda Pembahasan Perpanjangan Rencana Kerja Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kabupaten Minahasa Selatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, yang dilaksanakan di Shiera Villa & Restaurant, Kecamatan Amurang, Selasa (06/10/2026).

Hadir dalam pertemuan ini, Sekda Minsel Glady Kawatu, S.H., M.Si, Asisten Kesra yang juga menjabat Kepala BKPSDM, Sonny Makaenas, A.P., S.I.P., M.Si,Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si,Plt. Asisten Administrasi Umum Arthur Donald Tumipa, M.Ed, dan Kepala OPD.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat yang memperoleh pembiayaan kepesertaan melalui Pemerintah Daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Bupati FDW menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan. Karena itu, pemenuhan hak tersebut memerlukan komitmen dan tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, perencanaan yang matang, dukungan penganggaran yang berkelanjutan, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang efektif dan berkualitas.

Dijelaskan Bupati FDW, berdasarkan data per September 2026, jumlah peserta JKN di Kabupaten Minahasa Selatan telah mencapai 245.761 jiwa atau 100,69 persen dari jumlah penduduk sebanyak 244.070 jiwa. Sementara itu, peserta JKN yang berstatus aktif tercatat sebanyak 177.956 jiwa atau 72,91 persen. capaian tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan JKN.

“Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap peningkatan kepesertaan aktif agar masyarakat benar-benar dapat memperoleh manfaat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.” Ucap Bupati.

Lanjut di jelaskan Bupati FDW, untuk kepesertaan PBPU dan BP yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tersedia kuota sebanyak 19.000 jiwa, dengan jumlah peserta yang saat ini telah terdaftar sebanyak 17.228 jiwa atau sekitar 90,7 persen. Dengan demikian, masih tersedia sisa kuota sekitar 1.700 jiwa yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati FDW juga menyampaikan bahwa pembahasan perpanjangan rencana kerja menjadi momentum penting untuk menyelaraskan data kepesertaan, mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menetapkan kesepakatan perpanjangan rencana kerja.

“Atas kerja sama dan sinergi yang terus terjalin, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.” Jelasnya.

Bupati FDW menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus memperkuat kolaborasi bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Selatan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano,Daryono, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan, Claudia Talibonso, Kepala BPJS Kesehatan Minsel Albert Christian. (*Onai)

No More Posts Available.

No more pages to load.