Kolonodale-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menegaskan, kepada semua komponen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Saat ini kita berhasil masuk 4 besar penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Tentu kita syukuri. Pencapaian ini harus membuat kita untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kompetensi khususnya dalam pengelolaan barang dan jasa,” tegas Bupati Delis, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morut Tahun 2026 di ruang pola kantor Bupati Morut, Kamis (03/09/2026).
Fokus utama rakor itu adalah penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa menuju pusat keunggulan pengadaan barang/jasa dan optimalisasi pemenuhan MCSP-KPK.
Rakor itu diikuti seluruh pejabat dan staf pengadaan di lingkungan Pemda Morut, para Camat, RSUD Kolonodale, serta Puskesmas se Kabupaten Morut.
Hadir pula para pejabat PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, PP (Pejabat Pengadaan) serta bendahara di Kantor/Instansi.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025, Kabupaten Morut menempati urutan ke 4 dalam penilaian ITKP yang mencakup 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng.
Nilai selengkapnya adalah Kabupaten Banggai nilai 89,07, Tojo Una-una 87,09, Banggai Laut 85,52 dan Morut 82,75. Tahun 2026 ini Morut menargetkan naik di angka 90,00.
Dasar penilaian ini bersumber dari data elektronik seperti SIRUp, SPSE, dan sistem pendukung pengadaan lainnya. Hasil penilaian ITKP digunakan sebagai salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Bupati Delis, menegaskan, bahwa pelaksanaan rakor kali ini merupakan bagian dari perhatian Pemda Morut dalam meminimalisir permasalahan dalam pengelolaan barang dan jasa.
Menurutnya, peningkatan skor ITKP Morut yang mengalami perbaikan dari tahun ke tahun yakni 2004 masih 76,78, tahun 2025 diangka 82,85 dan tahun 2026 ditargetkan mencapai angka 90,00, menunjukkan adanya semangat untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa.
” Harus menjadi komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pengadaan yang ada di wilayah Morut. Kita tidak semata-mata mengejar angka skor, tetapi bagaimana kita betul-betul menjalankan program dengan efisien dan tepat sasaran sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan bisa memberi manfaat, bisa berdampak positif dan tidak keluar dengan sia-sia,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran yang dikeluarkan negara/daerah setiap tahun cukup besar. Tentu saja anggaran yang dikucurkan itu diharapkan bisa berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah sesuai visi utama terwujudnya masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).
Semua OPD diharapkan lebih berhati-hati dan meningkatkan kompetensi apalagi regulasi di bidang pengadaan barang dan jasa mengalami perubahan yang tentunya seluruh jajaran OPD diharapkan bisa menyesuaikan dengan regulasi yang terbaru ini.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemda Morut, Muh Ridho Hamzah SPi MSi AIFO-P, selaku pelaksana rakor ini, melaporkan, bahwa berdasarkan pengalaman selama ini masih ada beberapa hal yang krusial dan harus diperbaiki dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Hal yang penting di antaranya SDM belum merata di semua kantor/instansi. Tidak semua PA/KPA/PPK tersertifikasi kompetensi pengadaan sesuai regulasi terbaru.
Selain itu, pengawasan masih manual yakni masih bergantung pada rapat tatap muka dan laporan periodik, bukan deteksi real-time.
Berikutnya, sering terjadi keteterlambatan deteksi. Potensi deviasi dan risiko administratif baru diketahui setelah masalah terjadi, yakni setelah ada audit baik dari BPK maupun BPKP.
” Kesenjangan ini memperlambat pencapaian target dan meningkatkan risiko kegagalan pekerjaan proyek,” jelas Ridho Hamzah.
Rakor itu turut dihadiri Wakil Bupati Morut H. Djira K SPd MPd, Ketua DPRD Morut, diwakili Arief Ibrahim, perwakilan Forkompinda, pejabat perbankan dan pimpinan OPD serta para Asisten/Staf Ahli di lingkungan Pemda Morut. (*)





