Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul terdeteksinya 1.119 titik panas (hotspot) di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara sepanjang Januari hingga 25 Agustus 2026.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota, unsur Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas, angin kencang dan vegetasi yang semakin kering.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius dalam rapat koordinasi pengendalian Karhutla di Sulawesi Utara, Rabu (26/8/2026) di wisma negara Bumi Beringin Manado. Menurutnya, rapat tersebut bukan sekadar agenda pemaparan materi, tetapi menjadi momentum untuk menyamakan langkah seluruh pihak dalam mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran.
“Kita memang harus berkumpul. Kita perlu berdiskusi sekaligus melaksanakan arahan dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 359 titik atau 32,09 persen dari total hotspot di Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow tercatat 213 titik, Bolaang Mongondow Utara 138 titik, Minahasa Selatan 124 titik, Minahasa Utara 98 titik dan Minahasa Tenggara 64 titik.
Sementara itu, hotspot juga terpantau di Kota Bitung sebanyak 36 titik, Kepulauan Sangihe 20 titik, Kota Manado 15 titik, Kota Kotamobagu 13 titik, Bolaang Mongondow Selatan 11 titik, Kepulauan Talaud 10 titik, Bolaang Mongondow Timur 4 titik, serta Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa masing-masing 1 titik.
Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi respons cepat TNI, Polri, Kodam, Basarnas dan seluruh unsur terkait yang telah bergerak melakukan penanganan di lapangan ketika terjadi kebakaran di sejumlah wilayah sejak awal Agustus.
Ia menegaskan, kondisi cuaca yang panas, angin yang kencang serta vegetasi yang semakin kering menjadi faktor yang harus diwaspadai bersama. Dalam situasi tersebut, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar ke wilayah lain.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang, satu titik api kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menegaskan pentingnya pelaksanaan arahan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian ancaman Karhutla.
Instruksi tersebut menekankan optimalisasi peran pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah serta menangani Karhutla.
Selain itu, pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk pembakaran hutan, lahan, semak, vegetasi dan sisa vegetasi, harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur meminta sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan dilakukan secara masif hingga ke tingkat masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan setiap potensi kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, langkah yang perlu diperkuat meliputi inventarisasi dan pemetaan wilayah rawan Karhutla, peningkatan pemantauan hotspot dan potensi munculnya titik api, penghentian kegiatan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, pemadaman dini setiap titik api serta pengaktifan dan optimalisasi posko penanganan Karhutla.
Gubernur Yulius Selvanus juga meminta seluruh 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara memperkuat koordinasi dan tidak bekerja secara sendiri-sendiri. Penanganan Karhutla harus melibatkan berbagai sektor, termasuk pertanian dan kesehatan, mengingat dampaknya dapat meluas terhadap lingkungan, aktivitas ekonomi dan pertanian, kesehatan serta kehidupan masyarakat.
“Yang paling penting, kita harus memastikan bahwa masyarakat memahami kondisi saat ini dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Gubernur Yulius.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)





