Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyatakan komitmen penuh dalam memenuhi permintaan bantuan dari Sat Reskrim Polres Morut, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Kantah ATR/BPN Morut akan menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan, secara kooperatif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud sinergi, antar instansi dalam menjaga kepastian hukum, transparansi pelayanan, serta mendukung proses penyelidikan agar berjalan objektif, profesional, dan akuntabel. (Hms ATR/BPN/NAL)
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong






