Bitung-Komisi III DPRD Kota Bitung diminta tidak hanya omon-omon terkait dugaan adanya sejumlah proyek bermasalah.
Seharunya DPRD khususnya komisi III bertindak lebih tegas dengan adanya temuan dilapangan. Hal ini dikatakan oleh pemerhati politik dan pemerintahan, Audy Amir, MTh. “Kalau sudah ada temuan dilapangan terkait adanya proyek diduga bermasalah, harus segera ambil langkah. Bukan hanya omon-omon doang. Setelah itu selesai,” tegas Amir.
Lanjut dikatakannya, komisi III yang memiliki kewenangan pengawasan, seharunya saat menemukan adanya proyek bermasalah, langsung menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya mengeluarkan rekomendasi. Bila perlu langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa.
“Kalau cuma omon-omon, itu sepertinya komisi III tidak punya nyali. Atau jangan-jangan ada maksud tertentu. Sengaja turun lapangan, padahal ada maksud lain dibalik itu,” tegas Amir.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Seperti diketahui, saat melakukan peninjauan lapangan pada Senin, (23/2/2026) lalu, ditemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Diantaranya jalan di rumah sakit umum daerah serta pedestarian dan ruko di kompleks eks kanopi. Yang menurut komisi III amburadul. (hzq)






