Jakarta-Lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah di sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mendorong jumlah bidang tanah terdaftar secara Nasional mencapai 97,4 juta bidang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Berbagai program sertipikasi, termasuk redistribusi tanah, konsolidasi tanah, hingga pendataan tanah ulayat, terus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui pelaksanaan program yang terencana, pengawasan yang optimal, serta sinergi pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






