SITARO-Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, pada Selasa (14/10/2025) melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan asistensi dan arahan teknis terkait kebijakan penyediaan anggaran bagi program dan kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak, menyusul belum dapat diprosesnya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chyntia didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, beserta jajaran tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Dalam arahannya, Rikie menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan anggaran darurat dan mendesak, meskipun belum sempat diakomodir dalam Perubahan APBD tahun berjalan. Mekanisme tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan arahan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kini memiliki dasar hukum untuk segera menginventarisasi seluruh kebutuhan pembiayaan yang bersifat mendesak, seperti:
Penanganan infrastruktur rusak akibat tanah longsor dan banjir rob,
Penyediaan obat-obatan, oksigen, dan konsumsi pasien di rumah sakit serta puskesmas,
Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, dan
Pembiayaan belanja wajib lainnya yang bersifat mendesak.
Tim dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri juga akan memberikan asistensi teknis dan rekomendasi agar Pemkab Sitaro dapat segera menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan Kemendagri. Menurutnya, langkah ini memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi pemerintah daerah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi darurat.
“Arahan ini memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada kondisi darurat. Pemerintah daerah akan bekerja keras agar pelayanan publik seperti obat-obatan, oksigen, makan-minum pasien, hingga penanganan bencana tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati Chyntia.
Lebih lanjut, Bupati Chyntia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar, sembari menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari langkah terbaik demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro. Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan kerja sama yang baik dengan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dengan hasil konsultasi ini, Pemkab Sitaro optimis dapat menangani kebutuhan krusial masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelayanan publik dan penanganan kondisi darurat di daerah. (*Ighel)









