Morut-Pihak Kontraktor CV Fuji Yama mengancam akan menyegel Kantor Sementara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali Utara (Morut).
Pasalnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNN Provinsi Sulteng yang bertanggung jawab penuh pada proyek Pengadaan Barang dan Rehab Gedung Kantor BNNK Sementara Morut Tahun Anggaran (TA) 2024, belum melunasi secara keseluruhan pembayaran proyek itu kepada pihak kontraktor pelaksana.
Kegiatan proyek yang bersumber dari dana hiba Pemda Morut tersebut, diketahui untuk proyek pengadaan barang kantor sementara BNNK Morut, pagu anggarannya sebesar Rp. 245.306.230. Sementara itu, untuk rehab gedung kantor sementara BNNK Morut senilai Rp. 65.755.000. Semuanya dikelola langsung oleh PPK BNN Provinsi Sulteng.
Direktur CV Fuji Yama, Asis Samana, menyayangkan sikap dari PPK BNN Provinsi Sulteng yang menangani soal proyek tersebut. Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini baru proyek pengadaan barang kantor sementara BNNK Morut yang dibayarkan sejumlah Rp. 232.733.000, masih ada tersisa sekitar Rp. 9.000.000, untuk pembayaran pengadaan balon lampu merek Philips, karpet 4 x 4 meter, dan beberapa barang lainnya, masuk di item pembayaran proyek rehab gedung kantor sementara BNNK Morut senilai Rp. 65.755.000. Sehingga total keseluruhan hampir mencapai Rp. 75.000.000.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Total anggaran yang harus diselesaikan oleh pihak PPK kepada kami, jumlahnya sekitar Rp. 75.000.000. Sebelumnya PPK BNN Provinsi Sulteng, mau menyodorkan sisa pembayaran itu dengan nilai Rp. 23.000.000. Tapi kami tolak, karena tidak sesuai dengan pagu anggaran yang sudah kami kerjakan sebelumnya. Pertanyaannya ini ada apa, sementara anggarannya ada, dan sudah diserahkan penuh ke BNN Provinsi Sulteng,” ungkap Asis Samana.
Asis Samana, kembali menegaskan , jika PPK BNN Provinsi Sulteng tetap bersikukuh, tidak menyelesaikan sisa pembayaran proyek tersebut, pihaknya akan menyegel kantor sementara BNNK Morut.
“Kami tidak main- main. Jika hak kami tidak segera diselesaikan. Kami akan segel kantor sementara BNNK Morut, ” tegasnya. (*)






