Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang mencerminkan sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Ini adalah tahapan penting, namun bukan akhir dari tugas kita bersama,” tegas Kalangit.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, demi mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat).
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan awal dokumen RPJMD.
“Terima kasih, semoga kerjasama yang terjalin selama ini terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tutupnya. (*ighel)






