Tomohon-Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (30/04/2025).
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, dimana Kota Tomohon (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon) mendapatkan Grade A (Grade Tertinggi) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Republik Indonesia Tahun 2024
Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen. TNI. (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
Wali Kota Tomohon didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Gubernur Sulawesi Utara.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi Kota Tomohon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon di bidang pelayanan publik,” ujar Walikota Caroll Senduk. (*/Red)






