Jateng-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di Jawa Tengah (Jateng) sendiri, ada sekitar 19 persen dari total 2,2 juta Ha tanah yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Sementara untuk RDTR, Jateng perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling berkesinambungan ini juga menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron, bersama dengan Kepala Daerah Se-Jateng.
“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Gubernur, serta para Bupati dan Wali Kota,” tegas Menteri Nusron usai dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jateng yang di gelar di Kantor Gubernur Jateng, baru – baru ini. (Hms ATR BPN/NAL)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






