Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Menteri, baru – baru ini.
Rakor kali ini menekankan terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.
“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pengantarnya.
Dalam implementasi percepatan di lapangan, Menteri Nusron, mengaku perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut.
“Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat,” kata Menteri Nusron.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang, Musala sejumlah 266.413 bidang, Madrasah sebanyak 36.240 bidang, dan KUA sebanyak 1.100 bidang.
“Capaian Nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 ha. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” jelas Dirjen PHTP. (Hms ATR BPN/NAL)