Bonebol- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango melaksanakan mediasi terhadap pembayaran penghasilan salah seorang pembimbing di Kabupaten Bone Bolango, Senin (17/12/2024).
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rahmatia Deu mengungkap pembimbing tersebut adalah Nining Mantali. Ia merupakan pindahan dari Guru SMK dan dipindahkan ke salah satu SMP di Bone Bolango.
Rahmatia menjelaskan, Nining pindah pada bulan Februari 2024 lalu. Saat kepindahannya pihak dinas tak sempat melakukan input namanya lantaran penginputan nama tersebut sudah berjalan pada bulan Januari sebelumnya.
“Jadi info beliau tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam sistem,” ucapnya.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Lanjut Rahmatia, akhirnya pada bulan Mei nama Nining sudah di daftarkan oleh pihak sekolah ke dalam sistem dapodik.
“Jadi pembayaran tunjangan beliau di triwulan ketiga dan keempat di bulan Desember ini bakal dibayarkan,” jelasnya.
“Yang menjadi persoalan adalah penghasilan miliknya dan tidak terbayarkan di bulan 1 dan bulan 2 lantaran info yang berkepentingan belum masuk,” sambungnya.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak dinas mengenai bakal menyurati kementerian serta melampirkan info dari yang berkepentingan selama proses belajar mengajar pada saat bulan 1 dan bulan 2.
“Kita harapkan semoga pembayaran penghasilan beliau bakal dibayarkan oleh pihak kementerian,” tutupnya. (***)






