Palu – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Binsar Karyanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulteng itu diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulteng Jl Moh Yamin, Kota Palu, Jumat (20/12/2024).
Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, hadir bersama Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, serta Kepala BPKAD, Masjudin Sudin.
Pemeriksaan BPK Sulteng ini merupakan pemeriksaan rutin atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sampai dengan semester II tahun 2024.
Pada kesempatan itu, BPK Sulteng menyerahkan 8 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 5 laporan hasil PDTT.
Seusai menerima hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT dari BPK, Bupati Delis, menyatakan, bersyukur karena hasil dan pencapaian yang baik ini, merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Pemda di semua tingkatan dan unit kerja.
Bahkan hingga tahun ini, Morut berhasil mendapatkan lima kali berturut-turut opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau unqualified opinion dalam pengelolaan keuangan dari BPK Perwakilan Sulteng.
” Kita bersyukur atas semua prestasi, terkait laporan penggunaan keuangan Pemda Morut selama ini. Semua ini bisa terlaksana dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel,” ujar orang nomor satu di bumi tepo asa aroa tercinta itu.
Bupati Delis yang baru saja terpilih kembali bersama pasangannya H Djira untuk periode kedua, secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK Sulteng yang terus memberikan arahan, sehingga hasil pemeriksaan kinerja PDTT ini menunjukan hasil yang baik.(Iman/ED/Ryo/NAL)







