Morut-Satu lagi prestasi yang diraih Kabupaten Morowali Utara (Morut), karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting. Pemerintah pusat kemudian memberikan insentif khusus, berupa kucuran dana sebesar Rp 5.850.125.000, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No.353 tahun 2024 yang ditandatangani Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati.
Pemberian insentif itu diserahkan pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (04/09/2024).
Rakornas stunting merupakan pertemuan koordinasi tahunan, untuk membahas program percepatan penurunan stunting yang melibatkan peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Kabupaten Morut masuk lima besar penurunan angka stunting di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Buol, Donggala, Morowali, dan Tolitoli.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Berdasarkan data pada aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka stunting di Morut terus menurun.
Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, telah mengeluarkan instruksi agar semua Dinas/Badan dan pelaksana teknis seperti RSUD, Puskesmas, camat, kepala desa, benar-benar fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting di bumi tepo asa aroa tercinta. (Ale/Ryo/NAL)






