Morut-Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Hj Warda Dg Mamala, SE memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Morut Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024,Jumat (29/12/2023) siang.
Adapun ketiga anggota DPRD yang dilantik tersebut, adalah kader Partai Golkar, Eligems Saino MM, menggantikan Hj Megawati Ambo Asa SIP MH. Selanjutnya, Nur Achmad Jacub dari Partai Gerindra menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Helen. Sementara itu, dari PKB,Windi Anastasia Aras menggantikan Jeffisa Putra.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menjelaskan, proses pengajuan ketiga anggota DPRD Morut PAW telah melalui mekanisme administrasi yang ada. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dan lebih peka terhadap perkembangan yang terjadi dimasyarakat.
“Kami berharap kepada saudara-saudari sekalian, untuk selalu peka dan mampu mencermati terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi, dan sanggup menyalurkan aspirasi dan keinginan sesuai dengan harapan masyarakat banyak, “pintanya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Hadir dalam pelantikan PAW tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemda Morut, Ir Ridwan Nonci, sejumlah anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (*/NAL)






