RedaksiSulut, Mitra – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hadir dalam rapat koordinasi dan konsultasi percepatan dan penyelesaian sertifikat hak milik (SHM) transmigrasi, Kamis (19/10/2023).
Bertempat di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rapat koordinasi dan konsultasi utamanya membahas pencapaian target legalisasi tanah transmigrasi di wilayah Provinsi Sulut.
“Kegiatan ini untuk sinkronisasi data sisa beban SHM transmigrasi, progres penertiban transmigrasi dan usulan penertiban SHM transmigrasi tahun 2024,” ungkap Kepala Dinas Nakertran Mitra Nova Tarumingkeng, didampingi Danny Sardjo selaku kepala Bidang Ketransmigrasian bersama Brusly Wensen dan Jerry Ohy.
Selain itu, lanjut Kadis Nova, dalam agenda tersebut Disnakertrans Mitra juga berkoordinasi dan konsultasi terkait rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berkonsultasi terkait program rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi,” tukas Kadis Nova Tarumingkeng. (***)






