Ilustrasi (Foto Ist.)
Sitaro – Aksi mesum dan perbuatan bejat kembali terjadi di wilayah kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan untuk Puskesmas Biaro.
Di duga pelaku berinisial dr JB alias Nita dan pasangan selingkuhnya inisial DP alias Dira bertugas di Bank Sulutgo sebagai pemegang uang kas. Dan keduanya masing masing sudah memiliki keluarga (sudah kawin).
Dari informasi yang di rangkum narsumber yang juga ikut dalam aksi penggrebekan oleh unsur masyarakat yang namanya minta di rahasiakan (red) menuturkan, prilaku kedua oknum ini sudah di ketahui oleh warga Biaro dan sudah berlangsung lama hubungan gelap (hugel), bahkan keduanya sudah di peringatkan oleh masyarakat setempat, tapi kedua oknum bersangkutan tersebut acuh tak acuh.
Kemudian masyarakat menyusun rencana untuk melakukan aksi penggerebekan langsung. dan pada Kamis (12/01/2023) sekitar jam 01.30 Wita (dini hari) kedua oknum di gerebek oleh warga di kantor Bank Sulutgo pembantu Biaro yang di pakai sebagai kantor maupun tempat tinggal (ruang tidur pegawai tersebut), kepergok bersama pasangan selingkuh nya sang dokter .
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
Perbuatan kedua oknum itu sangat mencoreng nama baik institusi atau intansi tempat bekerja dan khusus bagi oknum pegawai Bank Sulutgo ini terkenal dalam kasus serupa, masyarakat Biaro pun sangat mengeluhkan perbuatan kedua oknum, dan meminta agar mendapat tindakan disiplin dari atasan masing – masing.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Biaro dr Feibe Tunggai membenarkan kejadian penggerebekan oknum ASN puskesmas bersama selingkuhannya tersebut. Dikatakan, selaku atasannya dirinya sudah memperingatkan dengan teguran secara lisan.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Kesehatan Sitaro untuk memproses oknum dokter tersebut, sehubungan dengan pelanggaran yang bersangkutan mengenai sangsi disiplin,” Ujar Feibe via tlp selular kepada media ini. (heri)







