Minahasa – Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Desa Tondegesan Dua bekerjasama dengan Puskesmas Kawangkoan melaksanakan penyuntikan vaksinasi bagi masyarakat. Rabu (29/09/2021).
Hukum Tua Desa Tondegesan Dua Stevi Rembet menyampaikan penekanan covid 19 khusunya masyarakat di desa ini sudah mencapai 75 persen, sesuai data yang ada dan masih akan bertambah terus.
“Kesadaran masyarakat akan bahaya virus tersebut melalui kegiatan sosialisasi sekaligus mengajak mari bersama melakukan penekanan virus covid 19 agar tidak bertambah penyebaran, tentunya melakukan penyuntikan vaksin dan menerapkan protap menjaga jarak, mencuci tangan mengurangi berkumpul dan membatasi keluar rumah.” Ucap Rembet.
Dikatakannya, untuk penyuntikan pelaksanaan ada di beberapa lokasi baik dikantor desa, kecamatan serta Puskemas wilayah Kawangkoaan, agar masyarakat tidak jauh mencari tempat vaksinasi.
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
“Semoga virus tersebut cepat hilang dan warga desa Tondegesan Dua dapat beraktifitas kembali seperti tahun kemarin.” Jelas Rembet. (Ronny)






