Minahasa – Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Desa Tondegesan Dua bekerjasama dengan Puskesmas Kawangkoan melaksanakan penyuntikan vaksinasi bagi masyarakat. Rabu (29/09/2021).
Hukum Tua Desa Tondegesan Dua Stevi Rembet menyampaikan penekanan covid 19 khusunya masyarakat di desa ini sudah mencapai 75 persen, sesuai data yang ada dan masih akan bertambah terus.
“Kesadaran masyarakat akan bahaya virus tersebut melalui kegiatan sosialisasi sekaligus mengajak mari bersama melakukan penekanan virus covid 19 agar tidak bertambah penyebaran, tentunya melakukan penyuntikan vaksin dan menerapkan protap menjaga jarak, mencuci tangan mengurangi berkumpul dan membatasi keluar rumah.” Ucap Rembet.
Dikatakannya, untuk penyuntikan pelaksanaan ada di beberapa lokasi baik dikantor desa, kecamatan serta Puskemas wilayah Kawangkoaan, agar masyarakat tidak jauh mencari tempat vaksinasi.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Semoga virus tersebut cepat hilang dan warga desa Tondegesan Dua dapat beraktifitas kembali seperti tahun kemarin.” Jelas Rembet. (Ronny)








