Mitra – Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021 Pemerintah Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), difokuskan untuk pembangunan infrakstruktur.
Hal ini dikatakan Bendahara Desa Mundung Satu Denny Wenur, Dandes tahap pertama ini digunakan untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter.

“Pembangunan infrakstruktur bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat desa Mundung Satu,” kata Wenur.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Wenur menjelaskan, untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter masih sementara dikerjakan.

“Jadi saat ini pembangunan drainase dalam tahap pengerjaan, sedangkan Pagu untuk tahap 1 berjumlah Rp. 337.093.600 sudah termasuk dengan 33 penerima BLT. Berkat dukungan masyarakat desa Mundung 1 akhirnya pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Wenur.

Ia menambahkan, selain untuk kepentingan masyarakat, drainase ini juga untuk mencegah terjadinya banjir.
“Pembangunan drainase juga dalam rangka mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, dan sehat,” tambahnya.

Dalam pekerjaan pembangunan drainase, pemerintah Desa Mundung Satu selalu berkordinasi dengam BPD, agar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada masalah dikemudian hari.
“Jadi selama pembangunan di Desa Mundung Satu hukum tua selalu berkordinas deng BPD,” jelas Wenur. (Advetorial)










