Sulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/10/2021).
Kunker tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, di Hotel Aston Manado.
“Sosialisasi peraturan pemerintah ini tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Menteri Wahyu.
Gubernur Olly Dondokambey berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Pemprov. Sulut dalam sektor perikanan.
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
- Harkitnas ke-118, Pemkab Minut Tegaskan Semangat Kebangkitan di Era Digital
“Sebab perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara,” tutur Gubernur Olly.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Turut hadir, para Pejabat Eselon I KKP, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kepala DKPD Sulut, Perwakilan Pengusaha Perikanan, HNSI dan Organisasi Perikanan serta Pihak terkait lainnya. (*JM)








