Sulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/10/2021).
Kunker tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, di Hotel Aston Manado.
“Sosialisasi peraturan pemerintah ini tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Menteri Wahyu.
Gubernur Olly Dondokambey berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Pemprov. Sulut dalam sektor perikanan.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
“Sebab perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara,” tutur Gubernur Olly.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Turut hadir, para Pejabat Eselon I KKP, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kepala DKPD Sulut, Perwakilan Pengusaha Perikanan, HNSI dan Organisasi Perikanan serta Pihak terkait lainnya. (*JM)







