Morut – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd didampingi oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Buharman Lambuli, S.Sos. melakukan pengecekan aset Kendaraan Dinas dihalaman parkir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Rabu (02/06/2021).
Pemeriksaan Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan secara bertahap dimana saat ini ada 3 (tiga) PD yang terjadwal yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Hukum dan Kejaksaan Negeri apabila ada oknum tidak koperatif dalam program penertiban aset dan oknum yang enggan mengembalikan aset Kendaraan Dinas agar dilakukan penindakan secara hukum.
“Karena sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan kekeluargaan namun tidak ada respon. Selama catatan jumlah kendaraan dinas masih berbeda dengan data yang masuk pada catatan bidang aset Pemda.” Jelas Wabup Djira.
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
Oleh karena itu kata Wabup Djira, harus di cross check ulang dan disamakan. Kemudian detail kendaraan ini dicatat dan dibuatkan SK Bupati yang mana Kendaraan Aset Pemerintah ini melekat pada Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah, bukan melekat pada personil.
“Ketika personil itu pindah, kendaraan itu tidak dibawa melainkan langsung dikembalikan ke Dinas. Saya harap semua pihak yang terkait harus mendukung Program Penertiban Aset Kendaraan dinas ini. Karena Aset Pemerintah adalah Milik Rakyat. Maka pemanfaatannya harus untuk kepentingan rakyat,” Ujar Wabup Djira. (*/Johnny)







