Morut – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd didampingi oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Buharman Lambuli, S.Sos. melakukan pengecekan aset Kendaraan Dinas dihalaman parkir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Rabu (02/06/2021).
Pemeriksaan Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan secara bertahap dimana saat ini ada 3 (tiga) PD yang terjadwal yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Hukum dan Kejaksaan Negeri apabila ada oknum tidak koperatif dalam program penertiban aset dan oknum yang enggan mengembalikan aset Kendaraan Dinas agar dilakukan penindakan secara hukum.
“Karena sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan kekeluargaan namun tidak ada respon. Selama catatan jumlah kendaraan dinas masih berbeda dengan data yang masuk pada catatan bidang aset Pemda.” Jelas Wabup Djira.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Oleh karena itu kata Wabup Djira, harus di cross check ulang dan disamakan. Kemudian detail kendaraan ini dicatat dan dibuatkan SK Bupati yang mana Kendaraan Aset Pemerintah ini melekat pada Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah, bukan melekat pada personil.
“Ketika personil itu pindah, kendaraan itu tidak dibawa melainkan langsung dikembalikan ke Dinas. Saya harap semua pihak yang terkait harus mendukung Program Penertiban Aset Kendaraan dinas ini. Karena Aset Pemerintah adalah Milik Rakyat. Maka pemanfaatannya harus untuk kepentingan rakyat,” Ujar Wabup Djira. (*/Johnny)








