Morut – Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd, menjelaskan, program Bupati Berkantor di Desa (Buka Desa), merupakan salah satu inovasi dan terobosan positif yang dilakukan oleh Pemda Morut, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua urusan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan menjadi kewenangan Pemda Morut, kita laksanakan di program Buka Desa ini, ” jelas Wabup Djira, saat membuka program Buka Desa, di Desa Ronta Kecamatan Lembo Raya, Selasa (28/03/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, Camat Lembo Raya, Ansar S.Sos, Kepala Desa (Kades) Se Lembo Raya, serta ratusan masyarakat Lembo Raya yang hadir.
Dalam program Buka Desa kali ini, salah satu kegiatan yang paling menonjol, adalah pelayanan adminduk, khususnya pencatatan perkawinan secara masal bagi 40 pasangan suami – istri (Pasutri) yang sudah lama menikah, namun belum memiliki akte nikah Capil.
- Wujudkan Pertanahan Bebas Praktik Mal Administrasi, Zaldi Amir Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI
- Tomohon Raih Juara I Layanan Digital Adminduk Sulut, Wawali Sendy Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal
- Lantik 25 Pejabat Pemkot Manado, Walikota Andrei Angouw Ingatkan Fokus Layani Masyarakat dan Bekerja Maksimal
Wabup Djira, menegaskan, program Buka Desa ini, merupakan keseriusan Pemda Morut, untuk memaksimalkan pelayanan yang se efisien mungkin kepada masyarakat Morut.
“Dengan adanya program Buka Desa seperti ini, masyarakat sangat terbantu, karena segala sesuatu proses pengurusan tidak perlu lagi dilakukan di Kolonodale, cukup ditempat ini semuanya bisa dimaksimalkan pelayanannya, ” tandas Mantan Kadisdikbud Morut.
Program Buka Desa tersebut, berlangsung selama satu hari penuh. Selanjutnya setelah Lembo Raya, kegiatan ini juga akan terus menyasar Kecamatan lainnya yang ada di Morut. (NAL)






