Bitung, Redaksisulut – KPU Kota Bitung gelar rapat Pleno terbuka Pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di Aula Kantor KPU. Kamis, (24/9/2020).
Terpantau dalam pleno, kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimana hanya ada 9 orang yang duduk di dalam Aula tersebut bahkan penyelenggara Pemilu sendiri hanya 7 orang dan Bawaslu Bitung hanya diperbolehkan 2 orang anggota.
Dalam rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon ini dihadiri kontestan masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, dimana dihadiri calon Wali Kota Maximiliaan J Lomban bersama calon Wakil Wali Kota Martin Daniel Tumbelaka, calon Wali kota Victorine Lengkong bersama pasangannya Gunawan Pontoh dan calon Wali Kota Maurits Mantiri bersama calon Wakil Wali Kota Hengky Honandar dimana masing-masing Paslon didampingi satu orang LO Parpol.
Hasil pencabutan nomor urut :
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
No urut 1 Paslon yang diusung oleh Nasdem, Demokrat dan PKPI Maximiliaan J Lomban-Martin Daniel Tumbelaka.
Nomor urut 2 Paslon yang diusung Partai Golkar dan PAN Victorine Lengkong-Gunawan Ponto.
Nomor urut 3 Paslon yang diusung Partai PDIP, Gerindra dan Perindo Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
Selama rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon berlangsung, kegiatan disiarkan secara langsung melalui media sosial dan aplikasi rapat daring yang dikelola oleh KPU Bitung. (Wesly)






