Minsel – Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Yunike Panambunan, mengatakan ada 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berstatus zona merah akibat adanya Pandemi Covid-19.
Dijelaskan Panambunan, Kecamatan Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat ditetapkan sebagai Zona Merah Pandemi Covid-19. Karena ada lebih 10 kasus Positif di Kecamatan-Kecamatan itu.
“Zona Orange dengan 6-10 kasus ada di Kecamatan Tumpaan. Kuning (1-5 kasus positif) di Kecamatan Tareran, Suluun Tareran, Tatapaan, Tenga, Sinonsayang, Kumelembuai, Motoling Barat, Ranoyapo, Tompaso Baru, Maesaan dan Mondoinding,” Jelas Panambunan, beberapa waktu lalu di Hotel Sutan Raja Amurang.
Dikatakan panambunan, sedangkan 2 wilayah zona Hijau ada di Kecamatan Motoling dan Motoling Timur.
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
“Namun penetapan status ini hanya berlaku sampai tanggal 23 Februari. Bisa saja setelah tanggal tersebut akan berubah status di tiap kecamatan”, ujar Panambunan.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel, dr. Erwin Schouten, pada Jumat (19/2/2021), mengatakan bahwa hal ini sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Minsel Nomor 30/BMS-Dinkes/II-2021.
“Instruksi Bupati ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di tiap Desa dan Kelurahan,” terang dr. Erwin.
Ia menjelaskan, Posko tingkat Desa dan Kelurahan menjadi Posko yang memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Pemberlakuan PPKM ini hanya berlaku sampai tanggal 23 Februari dan nanti akan dievaluasi kembali,” Ujarnya. (*/QQ)








