Sitaro- Pemerintah Kampung Lamanggo, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Kampung Lamanggo.
BLT tersebut di serahkan langsung oleh Kapitalau Edwin Tatemba kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk Triwulan II.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp.300.000,” Jelas Tatemba.
Dirinya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Hillary Brigitta Lasut Dipercaya Pimpin Panitia Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara
- Hari Ke-2 IGA Kota Kotamobag : OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik Dari Puskesmas hingga Satpol-PP
- Bantu Masyarakat Manado Tua dan Siladen, PDAM Wanua Wenang Gandeng Polairud Polda Sulut Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih
“Kami menghimbau kepada bapak dan ibu penerima BLT, agar bisa memenfaatkan bantuan ini, dengan se efisien mungkin untuk bisa mencukupi kebutuhan dalam keluarga, ”Ujar Tatemba. (herka)







