Sekprov Tahlis Gallang Pastikan Aplikasi Si Petarung Biro Umum Akan Berkelanjutan

oleh -923 Dilihat
oleh

Sulut-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., resmi me-launching aplikasi inovatif Si Petarung – Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Rekod Center Unggul, Senin (27/10/2026).

Aplikasi yang digagas Kepala Biro Umum Setda Sulut, Ni Putu Ani, ini merupakan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) yang dinilai Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE sangat luar biasa dan harus berkelanjutan.

Mewakili Gubernur, Sekprov Tahlis menegaskan pesan khusus dari Gubernur agar aplikasi yang lahir dari peserta PKN tidak hanya sekadar untuk memenuhi syarat kelulusan, tetapi harus terus eksis dan bermanfaat.

“Beberapa waktu lalu teman-teman PKN menghadap Pak Gubernur. Beliau bertanya sudah berapa aplikasi yang digagas peserta PKN 1, 2 dan 3 dan apakah masih eksis diterapkan. Jujur ada yang tetap eksis, ada yang tidak lagi,” ungkap Tahlis.

“Pak Gubernur menginginkan ini berlanjut terus menerus, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan. Beliau sampai mengoreksi langsung judul dan tampilan menunya Si Petarung ini karena satu keinginan beliau, keberlanjutannya harus dijamin,” tegas Sekprov.

Menurut Tahlis, Si Petarung menjadi solusi nyata atas persoalan klasik pengelolaan arsip di seluruh instansi pemerintah. Selama ini arsip inaktif yang sudah digudangkan seringkali sulit ditemukan saat dibutuhkan.

“Kalau arsip aktif masih di atas meja kita setiap hari. Yang jadi persoalan itu arsip inaktif yang sudah kita gudangkan. Ketika sewaktu-waktu kita butuhkan, dimana kita ada taruh? Kalau sudah dikelola dengan aplikasi seperti ini, klik saja, arsip ada di lemari nomor sekian, kodenya ini. Ada bentuk digitalnya, kalau butuh hardcopy aslinya kita tahu tempatnya. Ini memangkas waktu pencarian,” jelasnya.

Aplikasi Si Petarung ini disebut Sekprov sebagai launching ketiga yang ia hadiri setelah sebelumnya di BPSDM dan Biro Hukum.

Sementara itu, Karo Umum Ni Putu Ani menjelaskan Si Petarung adalah adik dari Si ULA (Unit Layanan Administrasi) yang selama ini sudah berjalan.

“Ini kami kemas dalam mekanisme berjudul Sistem Informasi Pengelolaan Terpadu Arsip Rekod Center Unggul. Produknya sudah ada SK Gubernur Nomor 267 Tahun 2026 yang sudah ditandatangani Bapak Gubernur tentang penerapan sistem ini, plus tim pengelola arsip,” jelas Putu Ani.

Nantinya, Biro Umum akan menyiapkan ruangan khusus Rekod Center yang menyimpan arsip di lingkungan Sekretariat Daerah, baik secara fisik maupun tata kelola digital yang terintegrasi dengan amanat PermenPAN-RB tentang SRIKANDI.

“Setelah launching ini, minggu depan hari Senin akan ada sosialisasi ke teman-teman di ULA dan tata usaha masing-masing biro di Sekretariat Daerah untuk penerapan aplikasi ini,” tambah Putu Ani.

Ia berharap aplikasi ini memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas pengelolaan arsip dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara. *

No More Posts Available.

No more pages to load.